Peran suatu lembaga support system (SS) di dalam bisnis network marketing/MLM memang sangatlah penting. Tanpa SS tidak akan pernah tercipta suatu sistem yang terkordinasi dari tingkat atas (Perusahaan dan Upline Leader) dan tingkat bawah (para distributor). SS biasanya dibentuk oleh kalangan leader-leader yang lebih dulu sukses di awal menjalankan bisnis MLM, namun juga SS sudah dibentuk oleh perusahaan MLM sejak awal sehingga leader-leader tinggal menjalankan konsepnya saja.
Bahkan dengan adanya SS yang dibuat oleh para leader bisa dijadikan sebuah alat untuk mengancam perusahaan MLM nya sendiri. Diperlukan sebuah negosiasi tingkat tinggi bukan tingkat RT RW diantara mereka.
Sudah banyak bukti dari kisah sukses leader-leader MLM yang telah sukses mengantongi uang puluhan bahkan miliaran rupiah serta menggondol berbagai reward yang diberikan oleh perusahaannya akibat peran penting sebuah SS. Ibarat kata SS ini adalah pabrik pencetak para MLMers (bahasanya Mbelgedez) sukses.
Selain mencetak para MLMers sukses, SS juga membuat para leader mendapatakan proyek sampingan di dalamnya. Seperti yang sudah pernah saya jelaskan pada waktu itu di sini dan di sono. Hingar bingar kehebatan sebuah SS juga membawa sebuah sisi yang buruk jika tidak di cegah malah bisa jadi senjata makan tuan. Loh kok bisa???
Begini maksud saya.
SS yang dibentuk oleh para leader yang telah sukses tentunya akan semakin menggiurkan jika perkembangan jumlah anggota atau member yang gabung semakin meningkat tiap bulannya. Setiap para member baru yang bergabung pastinya akan didorong untuk menjalankan konsep SS supaya jaringannya besar dan sukses lahir batin, bukan begitu??? Nah ambil contoh sebuah program dari SS adalah pendidikan bisnis seperti :
1. Pertemuan presentasi rutin seminggu sekali.
2. Pertemuan para leader sesuai peringkat tertentu biasanya dilakukan 1 bulan sekali.
3. Training atau pelatihan product knowledge dan marketing plan dilakukan 1 bulan sekali.
4. Seminar tentang kesuksesan seorang leader dilakukan 2 atau 3 bulan sekali.
5. Seminar besar biasanya dilakukan 6 bulan atau setahun sekali dengan mengundang pembicara tingkat nasional maupun internasional.
Jika anda mengerti maksud saya, coba anda total berapa biaya untuk mengikuti pendidikan tersebut. Kira-kira berapa duit masuk ke SS tersebut. Paham?
Selain mengadakan sebuah program pendidikan demi kelancaran menjalankan bisnis MLM secara bersama kita bisa, SS juga menyediakan apa yang biasa disebut alat bantu dalam bentuk arit, palu, cangkul, serok :
– brosur untuk disebar
– paket presentasi
– VCD tentang produk, marketing plan, training dan pembagian reward
– Majalah, buku motivasi, dan kaset
– Masih banyak lagi deh.
Jika anda masih mengerti maksud saya lagi, coba anda total berapa biaya untuk membeli alat bantu tersebut. Kira-kira berapa duit masuk ke SS tersebut. Paham?
SS bentukan para leader ini, bisa berfungsi ganda, yang pertama sebagai alat pemicu semangat agar para member terus berusaha menjalankan bisnis MLM-nya sesuai jalur yang telah dibuat. Kedua, sebagai keuntungan atau profit atas penyelenggaraan pendidikan bisnis dan penjualan alat bantu.
Maka bukan rahasia umum lagi jika pada awal kebersamaan membangun jaringan dan membentuk SS secara solid dan penuh kebersamaan, namun kedepannya akan muncul keributan-keributan kecil yang bisa menjadi besar. Apalagi jika bukan masalah profit yang harus dibagi-bagi. Uang bisa membuat semua orang buta. (Coba saja culek mata anda dengan uang, saya jamin anda akan buta huruf). Akibatnya muncullah SS baru tandingan lainnya dari para leader yang dulunya solid. Jadi jangan heran jika di suatu bisnis MLM akan ada banyak SS bermunculan dengan idealisme pendirinya masing-masing. Munculnya SS baru diakibatkan karena seorang leder yang telah memiliki jaringan yang sudah besar sehingga sudah saatnya bagi dia untuk melepaskan diri dari SS lama dengan membangun SS baru ciptannya sendiri. Otomatis keuntungan atau profit akan menjadi 100% miliknya dan tidak dibagi-bagi lagi.
Kelebihan dan kekurangan akibat banyaknya jumlah SS bisa bermacam-macam. Masalah ini pernah saya ajukan ke beberapa pelaku MLM yang pernah saya temui dari tahun 2004 hingga kini tahun 2008. jawaban dari mereka sangat beragam bentuk dari jawaban yang optimis, pesimis, sok tahu, dan abstain.
Kelebihan dari banyaknya jumlah SS :
– Terciptanya kemandirian bagi calon leader baru (regenerasi).
– Pekerjaan leader senior bisa berkurang dan tidak perlu capek-capek lagi membina leader di bawah jaringannya yang telah memiliki SS sendiri. Istilah bagi mereka adalah pasip inkam.
– Bisa meramaikan suasana bisnis MLM, maksudnya, semakin banyak SS tentunya akan semakin banyak jumlah acara yang diadakan tiap minggunya dengan demikian akan MLM tersebut akan ditakuti oleh perusahaan MLM lainnya. Karena MLMnya rame kayak pasar.
– Jumlah gedung pertemuan dan hotel dari kelas bintang lima hingga kelas sandal jepit akan laris manis diboking untuk acara pertemuan tiap minggunya.
Sedangkan kekurangan dari banyaknya jumlah SS :
– Akan tercipta persaingan bisnis antar SS satu dengan yang lain, seperti tarik menarik antar anggota SS, saling menjelekkan dan menjatuhkan, serta saling memberikan iming-iming tertentu agar mau pindah ke SS yang lain.
– Cenderung membuat acara sendiri-sendiri dan sulit untuk menggabungkan sesama SS, kecuali pada saat pembagian reward saja mereka bisa akur.
– Tercipta pelarangan untuk hadir ke dalam suatu acara yang bukan jaringan SS nya.
– Menciptakan gank-gank tertentu di kalangan kelompok member. Seperti gank nero yang masuk tipi itu.
Menurut saya pribadi, dengan banyaknya jumlah SS yang ada bisa menciptakan keuntungan suatu bisnis MLM. Tapi di sisi yang lain bisa menciptakan suatu kerugian. Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, bahwa banyaknya jumlah SS maka akan menciptakan persaingan di dalam bisnis SS itu sendiri, dan yang paling sering banyak terjadi yang pernah saya temui di lapangan adalah tarik menarik antar anggota atau member.
Kata-kata yang pernah saya dengar dari mereka adalah seperti ini :
– “SS kami telah terbukti sukses dengan berhasil menciptakan leader peraih reward sebanyak sekian orang!! Jangan pilih yang lain, pilihlah yang sudah teruji dan terbukti.” (kayak partai politik aja ya)
– “Coba anda lihat SS yang ada saat ini, mereka itu didikkan dari SS kita, berarti dari SS inilah tercipta SS SS yang lain. Luar biasa SS kita ini bukan!!” (memang luar biasa atau biasa di luar!)
– “Udah…pindah aja kejaringannya pak ******** sistem SS yang dia buat lebih bagus ketimbang SS kamu, gua jamin lu gak nyesel dah!!” (lebih menyesal lagi jika bergabung di MLM yang salah)
– “Nah kalau di SS kita, sistemnya adalah saling tolong menolong. Misalnya kamu gabung dan belum punya donlen, maka kamu akan di bantu dengan diberikan donlen dari upline untuk diletakkan di kaki kamu. Karena sistem kita dalam membangun jaringan adalah kedalaman dulu baru melebar.” (ya betul, hidup adalah saling memberi…..kebohongan…)
Weleh…weleh…bukannya tambah waras dengan banyak jumlah SS, kok malah main rebut-rebutan antar member, memangnya sudah kekurangan stok prospekan po!! Bahkan ada juga seorang leader yang mengijinkan berperilaku demikian….hmmm leader macam apa tuh. Bahkan sangat mungkin terjadi jika seorang member yang sudah bergabung bisa bergabung kembali sebanyak 2 kali dan bahkan lebih (dengan nama bapaknya kek, ibunya kek, adiknya kek, dll kek).
Trus, apakah perkembangan atau pertumbuhan (omzet) jaringan yang masuk berasal dari member yang gabung kembali atau dari orang baru???? Jangan sampai perkembangan atau pertumbuhan jumlah member yang masuk berasal dari dalam sendiri. Itu namanya bukan bisnis MLM, melainkan bisnis di dalam bisnis. Apalagi jika produk, sebagai penggerak utama bisnis MLM tidak dimainkan secara baik dan benar.
Kalau anda tidak percaya dengan apa yang saya kemukakan ini…anda bisa cek di lapangan segera mungkin. Dan memberikan komentar kepada saya. Saya berharap bagi anda yang ingin berkomentar, saran saya :
– baca keseluruhan tulisan saya ini dengan baik dan benar
– jangan membawa nama keluarga jika ingin mengatakan tidak setuju atas tulisan saya ini
– berilah masukan yang berarti meliputi kritik yang membangun
dengan mematuhi saran saya, berarti anda adalah pelaku bisnis MLM yang waras.
Salam sukses
Don Bravo
oke, luar biasa artikel anda, kalo saya baca memang masuk akal juga sih.
ini juga bisa jadi masukan saya selaku member baru di dunia network marketing.
Tapi menurut saya semua itu kembali lagi kepada orang2 yang menjalankan bisnis tsb, karena kita tahu bahwa bisnis ini adalah bisnis kepercayaan, dan saya yakin jika dari upline2nya sudah tidak jujur, atau mengambil keuntungan dari downline2nya diluar SS, maka jaringannya akan tidak bertahan lama, karena edifikasinya jelek bung!
itu dulu uneg2 dari saya, mungkin kita bisa sambung lagi via email saya. thx.
salam sukses.
Weeee….
Rasanya inih masalah klassik dalam sebuwah SS, ya boss….
Kalok ndak salah diantara MLMers inih sering mengungkapkeun dengan,
Benul kaaaaan….??? 😀
Betewe, makasegh untuk pengakuwan kata “MLMers”…. 😉
#syech Mbelgedez :
intinya perusahaan – SS – member haruslah berjalan dengan baik tanpa ada satupun yang merasa dirugiken. jika ada salah satu saja yang merasa ingin berbuat jahat, maka tamatlah bisnisnya.
sudah banyak kasus yang terjadi di tubuh SS suatu perusahaan MLM, akhirnya gulung tiker.
Betewe, makasegh untuk pengakuwan kata “MLMers”… : ok bro, gua menghargai karya cipataan orang.. supaya bangsa kita ini maju bersama sama
halo Pak Bravo, salam kenal
saya sedang membuat penelitian tentang MLM di kalangan dokter. Sepertinya Anda sangat ahli soal MLM. Kalau punya bahan-bahan tentang MLM yang baik, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, tolong dikirim ke saya, trims.
nice artikel….
thanks ya infonya…
sangat bermanfaat
Wah Benar juga SS sekarang ini begitu ya Bung Bravo..
Jadi MLM yang bukan MLM jadi nya.
Nice Artikel..
Best Regards,
Ir_WIN
http://www.investasimandiri.com/Ir.WIN
http://bisnis-win.cjb.net
pasti SS nya bukan UNICORE tuh..
@ Budi
justru unicore contoh SS paling brengsek
@budi
Ngomong kok nggak pake BUKTI sih om?
Saudara saya ada yg di unicore,
yg terjadi sama dia malah lebih parah : dimakan oleh uplinenya sendiri
Om, jadikan artikel2 seperti ini untuk PEMBELAJARAN dong…
Nggak ada gunanya MENYOMBONG dan MENIPU DIRI
Semua org pasti punya kelemahan
Semua SS pasti punya kelemahan
Itu manusiawi kok.
luar biasa neh artikel…. betul sekali buat mas afik….
Jadikan bokep sbg pembelajaran,jadikan kasus pembunuhan, pemerkosaan sbg pembelajaran
jadikan juga tulisan di web ini sebagai pembelajaran.
Fakta man !!!!!
hidup fakta !!!!!!!!!!!!
btw fakta anaknya siapa ya…. ?
#11
Tulisan no 11 itu bukan tulisan saya 🙂
Cuma konfirmasi, nggak ada yg tersinggung 😉
#12
Tulisan no 12 juga bukan tulisan saya 😀
Sekarang udah nggak pake gambar lagi ya om postingnya?
Mau bikin bingung org yg baca blog ini ya?
emang anda tu nggak mau tianshi itu maju ya…he he he…
#14
Ampun om…. iya saya tobat, saya gak akan nulis di blog ini lagi.
mendingan saya PRESENTASI DAN MEMBERIKAN INFO YANG BENAR kepada prospek saya, saya kemaren cuma iseng, sambil nunggu sembuh dari kecapean.
setelah baca tulisan di blog ini dan di TW saya jadi semakin yakin dengan TIANSHI,
kalo tianshi perusahaan gurem gak mungkin di gosipkan jelek seperti ini.
contoh : banyak MLM lain yang jauh jelas2 lebih menipu, tapi gak pernah di bahas.
saya jauh lebih percaya sumber yang bisa dipercaya :
kalo kiyosaki memang gak bagus gak mungkin nulis buku sama donald trumph.
kalo tianshi memang gak bagus gak mungkin microsoft mau kerjasama untuk membangun jaringan IT tianshi seluruh dunia.dan banyak perusahaan besar mau kerjasama.
kalo MLM tidak bagus dan gak layak, gak mungkin paul zane pilzer (penasehat gedung putih, salah satu ahli ekonomi dunia) merekomendasikan bisnis MLM di bidang kesehatan.
kalo mr. Lee memang penipu gak mungkin hermawan kertajaya menjadikan mr.Lee sebagai contoh baik di buku nya yang terbaru dan di launching di markas besar pbb.
kalo memang mr.Lee penipu gak mungkin perhargaan untuk beliau terus bertambah di china.
kalo memang tianshi busuk / buruk / jelek / dan menipu gak mungkin reward gratisan yang dibagi jumlah nya terus bertambah dari tahun ke tahun.
2006 : 200an luxury car
2007 : 360 luxury car
2008 : 500 luxury car
2009 nanti : 800 luxury car .
bahkan penghianat dari tianshi yang sudah terima reward pun reward nya gak ditarik lagi sama tianshi.
kalo tianshi dan mr.lee memang penipu gak mungkin di saat revenue perusahaan turun beliau tetap menyumbang dalam jumlah ratusan milyar seperti yang biasa beliau lakukan.
terima kasih sudah memperbolehkan saya menulis di sini ^__^ .
saya minta maap kalo Don bravo dan beberapa rekan tersungging .
Berkat doa Don bravo akhirnya saya sadar juga, terima kasih.
wah,SS tianshi ya?
saya stuju sih,,smw hal itu pasti ada sisi baik n buruknya,
cm thx bgd ya atas infonya,itu sngat mmbantu mnambah wawasan tntang bsnis MLM,oiya saya member MLM jg,tp bkn tianshi,tp MLM dr malaysia yg jualan air ijo2..
#15
Sekedar informasi : tulisan no 15 itu bukan tulisan saya 🙂
Nggak ada yg melarang anda nulis disini om,
tapi mbok ya beritikad baik gitu…
pilih nickname sendiri, nulis yg benar, BAWA BUKTI dan FAKTA kalo anda merasa harus mengkoreksi tulisan2 disini.
Saya kutip tulisan anda :
“contoh : banyak MLM lain yang jauh jelas2 lebih menipu, tapi gak pernah di bahas”
Anda nggak sadar kalo DIKRITIK itu artinya DIBANTU?
Jadi buat anda lebih baik TW dan om bravo membantu MLM lain? He he…
“kalo kiyosaki memang gak bagus gak mungkin nulis buku sama donald trumph.”
Apa hubungan kiyosaki sama tianshi?
Emang kiyosaki anggota tianshi?
“kalo tianshi memang gak bagus gak mungkin microsoft mau kerjasama untuk membangun jaringan IT tianshi seluruh dunia.dan banyak perusahaan besar mau kerjasama.”
Banyak perusahaan kok yg memakai microsoft sbg suppliernya, nggak cuma tianshi kan? Kalo tianshi mau bayar, kenapa microsoft harus menolak?
“kalo MLM tidak bagus dan gak layak, gak mungkin paul zane pilzer (penasehat gedung putih, salah satu ahli ekonomi dunia) merekomendasikan bisnis MLM di bidang kesehatan.”
Siapa bilang MLM tidak layak?
Yg jadi masalah, ANDA SBG PEBISNIS MLM LAYAK ATAU TIDAK?
“kalo mr. Lee memang penipu gak mungkin hermawan kertajaya menjadikan mr.Lee sebagai contoh baik di buku nya yang terbaru dan di launching di markas besar pbb.”
Boleh disebutkan buku pak hermawan yg mana? Apa judulnya?
Dan buku mana yg dilaunching di markas besar PBB?
Tolong disertakan link beritanya gitu biar lebih lengkap dan jelas gitu infonya?
“kalo memang mr.Lee penipu gak mungkin perhargaan untuk beliau terus bertambah di china.”
Apa hubungannya penghargaan Mr.Li dgn ANDA ANGGOTA TIANSHI?
“kalo memang tianshi busuk / buruk / jelek / dan menipu gak mungkin reward gratisan yang dibagi jumlah nya terus bertambah dari tahun ke tahun.
2006 : 200an luxury car
2007 : 360 luxury car
2008 : 500 luxury car
2009 nanti : 800 luxury car ”
Itu jumlah reward di seluruh dunia ya?
Menurut info yg saya dapat dr anggota tianshi, reward di Indonesia jumlahnya 150an.
Betul atau tidak?
Apa hubungannya REWARD dgn MENIPU ATAU ENGGAK?
Bisnis jujur bisa kaya,
Bisnis tidak jujur juga bisa kaya,
Apa bedanya?
yg lebih penting adalah : ANDA MENIPU ATAU ENGGAK?
“kalo tianshi dan mr.lee memang penipu gak mungkin di saat revenue perusahaan turun beliau tetap menyumbang dalam jumlah ratusan milyar seperti yang biasa beliau lakukan.”
Sekali lagi : ADA LINK BERITANYA NGGAK?
Dan sekali lagi : apa hubungannya antara MENYUMBANG dgn PENIPU atau ENGGAK?
Org jujur bisa menyumbang
Org nggak jujur juga bisa menyumbang
Apa bedanya?
Yg penting : ANDA SBG ANGGOTANYA JUJUR APA ENGGAK?
Nggak usah repot2 ngurusin Mr.Li jujur apa enggak kan?
“saya minta maap kalo Don bravo dan beberapa rekan tersungging”
Saya pribadi sama sekali tidak tersinggung.
Saya hanya PRIHATIN pada ANDA dan sebagian besar rekan2 anda yg menulis di blog ini dan di forum2 lain.
Janganlah ANDA memusuhi kritik,
Janganlah ANDA anggap kritik itu menjatuhkan
BELAJARLAH BERPIKIR POSITIF
BELAJARLAH BERTINDAK POSITIF
Jangan musuhi org2 yg mengkritik ANDA
DEWASALAH.
Jadikan KRITIK sbg BANTUAN untuk MEMPERBAIKI diri ANDA dan BISNIS ANDA
No. 15 said:
” …
contoh : banyak MLM lain yang jauh jelas2 lebih menipu, tapi gak pernah di bahas.
…”
bisa punya arti: tianshi menipunya tidak lebih (hanya menipu saja) dan tidak jelas-jelas (terselubung).
Mungkin sebaiknya kalimatnya: “banyak MLM lain yang menipu, tapi gak pernah di bahas.”
BAGAIMANA DENGAN MLM RBC DARI AMERIKA BRO BRAVO?
COBA CARI TAHU?????
Ha..ha..ha..Tianshi lagi…lagi-lagi Tianshi cape deeehhh…
Biarin ajah deh om…nanti juga suatu saat orang-orang (baca: Tianshi) sadar sendiri. Tunggu aja waktunya. Ini juga kan butuh proses pembelajaran. Kalo mereka udah ngalamin sendiri kayak apa “bullshit”nya, mereka juga bakal mundur, dan pada akhirnya malah mungkin jadi trauma/anti sama bisnis MLM.
Tidak ada kebenaran yang Absolute, justru perbedaan itulah yang benar. Kita pakai akal sehat dan hati nurani yang bersih. Itulah yang bisa menjadi pembeda.
Salam Sukses, Jayalah Negeriku Indonesia…
numpang lewat bung bravo: bagaimana kalau dengan MLM PT. Nutrend International yg merupakan anak perusahaan dr sidomucul bro bravo.
motto tianshi buatan gw:
————————————————
berbicara hal2 positif
dengan cara
berbuat hal2 negatif
————————————————
coba aja pikir anak2 tianshi klo dah dapet OPP (open plan presentation)
tar tiba2 klo ngomong ttg hal2 positif smua
tapi pas lg ada “niat” nya wah maksa nya ga karuan sampe pgn ditampol
dari anak yang baek2 di skola sampe pgn ditonjokin se skola
trus klo ngomong ttg omzet2 smua, pdhl klo ditanya produk2 tianshi pada diem smua kek pura2 ga denger
gw prihatin ma tmn gw yg anaknya baek banget abis ikut OPP kyk keracunan makanan brubah drastis 180 drajat
bravo : coba ajak mereka ikut baca blog gua….he he he he 🙂
mnurut gw yah
cari duit tidak dgn hati tuh GAMPANG
cari duit dgn hati tidaklah GAMPANG
knp gitu yah?
karena klo cari duit ga pake hati, tipu sana tipu sini bsok jg lu kaya koq
gw wkt itu sempet baca koran thailand (lg liburan di bangkok)
Maddock (lupa nama lengkapnya) <– milyonaire tukang nipu2, katanya pake sistem piramid buat nipu orang, kaya seh kaya…tapi kaya dalam materiil bukan kaya dalam rohani…
gw ada pertanyaan lg neh buat anak2 tianshi,
1. pernahkah anda ditipu/disesatkan teman anda yg paling anda percaya???
2. apa yang anda rasakan?
klo jawaban no.2. nya "Sakit"
coba pikir
Bagaimana perasaan orang2 yang anda tipu ?
Akankah sama dengan perasaan anda saat ditipu teman baik anda?
klo jawabannya "YA" segeralah anda berkunjung ke psikiater, mungkin ada yang salah dengan diri anda yang skarang.
PS: maap klo bacanya bingung, gw ngetik nya aja dah stengah bingung heheh
bravo : betul namanya Maddock dia pake program investasi ilegal yang mana akan melipatgandakan hasil investasi dengan yield luar biasa. masuk ke dalam kategory HYIP dan Ponzi scheme
@bravo
temen gw batu nya stengah mate abis kena racikan racun cuci otak nya tianshit
dulu wkt dy pertama join aja dah gw kasi tau klo MLM tianshi isinya bulshit smua
yang ada mala gw di cramahin hal2 positif ma dy
bahkan kadang di msn gw sering adu cocot ma dy ttg pro kontra nya tianshi….
ampe gw disuru baca CASHFLOW QUADRANT karangan RObert T Kiyosaki
gw mah ga banget dah baca buku2 kek gituan, mending yg self improvement
bravo : ya sudah deh…biarin aja deh. toh nanti dia akan belajar dengan sendirinya. 🙂
Salam sukses….
Mas bravo mau nanya nih….
super market banner store boleh gak memakai sistem mlm? kan itu termasuk penjualan langsung….. apa mesti ijin ke apli lg??? kalo gak boleh memakai sistem MLM tapi tetap menggunakan konsep itu, gmana dengan sanksinya?? terus apa dasar hukumnya apli sendiri??
Tolong di jawab mas…. Thanks ya…
bravo : setahu saya tidak ada dasar hukum ataupun aturan yang mengikat baik berupa larangan maupun teguran terhadap perusahaan MLM yang membangun supermarket maupun iklan di TV. Apli tidak ada hak untuk menegur perusahaan MLM yang menjadi anggotanya dalam hal ini.
Sip… hidup Banner Store! dan visi besar Tianshi dan Banner! makasih mas bravo!
Hukum Syar’i Bisnis Multi Level Marketing (MLM)
Ditulis pada Januari 29, 2008 oleh wahonot
Oleh : Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf
Ditengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu singkat. Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan penuntut ilmu, bahkan dari berita yang sampai kepada kami ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak ? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah aktual yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama’ kita. Namun alhadulillah Allah telah menyempurnakan syari’at islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah-kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi. Oleh karena itu dengan memohon petunjuk pada Allah, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berfikir, semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaran-Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya syaithan. Wallahul Muwaffiq.
Kaedah Penting Bagi Pelaku Bisnis
Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim Rahimahullah “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu’amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarangnya”. (Lihat I’lamul Muwaqi’in 1/344).
Dalil ibadah adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam :
“Dari ‘Aisyah radhiallahu anha berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “ Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak “(HR. Muslim)
Adapun dalil masalam mu’amalah adalah firman Allah Ta’ala:
Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah: 29)
(Lihat Ilmu Suhul Al-Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Al-Qawa’id al-Fiqhiyah oleh Syaikh As-Sa’di hal:58)
Oleh karena itu apaun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar sukarela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275)
Juga firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu”. (QS. An-Nisaa: 29)
Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis menjadi haram adalah :
1. Riba
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shahihul Jami 3375)
2. Ghoror
(Adanya Spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas).
“Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melarang jual beli ghoror”. (HR. Muslim 1513)
3. Penipuan
Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu”. (HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)
4. Perjudian atau adu nasib
Firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan syaithan maka jauhilah.” (QS. Al-Maaidah: 90)
5. Kedhaliman
Sebagaimana firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil…” (QS. An-Nisaa:29)
6. Yang dijual adalah barang haram
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallhu anhuma berkata :”Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya”. (HR. Abu dawud 3477, Baihaqi 6/12 dengan sanad shahih)
(Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdullah Al-Bassam 2/233, Ar-Roudloh An-Nadiyah 2/345, Al-Wajiz Syaikh Abdul Adlim al-Badawi hal:332).
Sekilas Tentang MLM
Pengertian MLM
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingakt bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All About MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara MLM oleh hafidl Abdur Rohman, MA)
Kilas Balik Sejarah MLM
Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dari berdirinya Amway Corporation dan produknya nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927.
Setelah 7 tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepda teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata “Kamu yang menjualnya kepada teman-teman kamu dan saya akan memberikan komisi padamu”.
Inilah praktek awal MLM yang singkat cerita selanjutnya perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah kerumah dilaramg beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distributor utama produk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM hal:23)
Sistem Kerja MLM
Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member (anggota) dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.
Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
2.
Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
3.
Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
4.
Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
5.
Jika member mampu menjaring member-member yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus mennjadi konsumen paket produk perusahaan.
6.
Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paker produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan, karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru tersebut.
Diantara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal diperusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir 100% dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta hal: 285-287)
Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi membernya tidak harus dengan menjual produk perusahaan, namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.
Kesimpulannya, memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya semakin banyak bonus yang diperolehnya.
Hukum Syar’i Bisnis MLM
Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu menggunakan sistem sebagai berikut :
1.
Menjual barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagi sharing modal dalam akad syirkah mengingat pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapat keuntungan estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah dan mudlarabah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqh Indonesia hal: 288)
2.
Calon anggota mendaftar keperusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bisa mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedhaliman terhadap anggota.
3.
Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yan lebih banyak.
4.
Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal disitu dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.
5.
Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.
Kalau ada yang bertanya “Okelah , kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model diatas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum ?.
Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al-Hilali Hafidzahullah1 . Beliau berkata : “ Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti pola piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota- anggota baru dan demikian seterus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenarnya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dalam perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dalam waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:
Ø Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.
Ø Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.
Ø Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan MLM ini dijaringan internet.
Ø Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan di iming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.
Ø Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Upline) sedangkan level bawah (downline) selalu memberikan nilai point pada yang berada dilevel atas mereka 2
Berdasarkan ini semua, maka sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu :
1.
Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadapa anggota.
2.
Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk in hanya bertujuan untuk mendapat izin dalam undang-undang dan hukum syar’i
3.
Banyak dari kalangan pakar ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum. Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’I didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya3 , oleh karena itu sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’I. Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang” Jawabannya : “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS Al-Baqarah:219)
Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan. Kesimpulannya, bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi dan spekulasi adalah bentuk perjudian” (http://www.alhelaly.com , bagian soal jawab)
Fatwa Tentang MLM
Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-albani bertanggal 26 Sya’ban 1424H yang ditanda tangani oleh para masyaikh Yordania murid-murid Imam Al-Albani, yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, Salim bin ‘Id Al-Hilali, Ali bin Hasan Al-Halabi, Masyhur bin Hasan Alu Salman. Berikut teks fatwa mereka.
Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai denga hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.
Jawab:
Bergabung menjadi anggota PT. Semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh sianggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan kaedah para ulama’. Wallahu Al-Muwaffiq
Amman al-Balqo’ Yordania
26 Sya’ban 1424H
Penutup
Inilah analisis fiqih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’I yang kami sebutkan diatas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pad dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar: “Adakah MLM yang seperti itu?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM. Akhirnya semoga Allah Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat Islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan rizqi yang halalan thayyiban. Wallahu A’alam Bishowab
Fotenote:
1. Jangan ada yan berkata bahwa bisa saja hukum ini adalah kesimpulan Syaikh Salim Al-Hilali dari MLM yang ada di Yordania yang berarti tidak mencakup MLM yang ada di Indonesia, karena dua hal :
Ø Ini adalah jawaban beliau atas pertanyaan seputar bisnis MLM yang datang dari seantero penjuru dunia.
Ø Bahwa MLM semuanya dan dimana saja berawal dari Amway yang pada intinya adalah pemasaran produk perusahaan dengan sistem berantai yang membentuk piramida. Dengan dalil bahwa gambaran syaikh tentang MLM sama dengan yan ada di Indonesia. Jika penduduk kota Surabaya berjumlah empat juta orang dan semua penduduk tergabung dalam satu saja perusahaan MLM, maka pada level sebelas seorang anggota tidak mungkin lagi mencari anggota baru di kota Surabaya. Dan ini sepertinya sesuatu yang jauh sekali , karena tidak semua orang ingin mengikuti program MLM, dan anggaplah semuanya tergabung dalam MLM pastilah dalam banyak PT. MLM dan bukan pad asalah satu saja. Yang ini semua mengharuskan orang pada level delapan atau sembilan tidak bisa lagi mencari anggota baru.
2. Bukti bahwa yang diuntungkan dengan sistem MLM adalah Upline, sedangkan Downline akan selalu dirugikan adalah bahwa bentuk piramida ini akan berhenti pada level tertentu yang mana mereka tidak mungkin bisa mencari anggota baru lagi, ang dengannya semua bonus dan point yang dijanjikan adalah impian belaka. Dan perlu dicermati bahwa dimanapun Downline akan selalu lebih banyak daripada Upline. Sebagai sebuah gambaran, apabila ada suatu Perusahaan MLM yang mengharuskan setiap anggotanya untuk merekrut lima orang anggota lainnya, maka perhitungannya sebagai berikut:
Level
Jumlah Orang Perlevel
Total Org Yang dibutuhkan
1
1
1
2
5
6
3
25
31
4
125
176
5
625
801
6
3.125
3.926
7
15.625
19.551
8
78.125
97.676
9
390.625
488.301
10
1.953.125
2.441.426
11
9.765.625
12.207.051
3. Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits :
Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Sesungguhnya sebagian dari ummatku akan minum khamr dan mereka menamakannya dengan nama yang lain serta dimainkan musik dan biduanita pada mereka, Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi” (HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad Shahih, lihat As-Shahihah I/138)
Ditulis ulang tanpa menyertakan tulisan/teks arabnya dari majalah Al-Furqon, Edisi 11 th III/ Jumadi tsani 1425 hal: 30-35
bravo : mendingan buat blog sendiri aja mas. kepanjangan tuh komentarnya. komentar atao copi paste artikel tuh.
Duh…repotnya ktemu orang yang memukul sama rata tentang sebuah marketing plan… Tiap perusahaan MLM pny marketing plan masing-masing mas… Kalo dipukul rata sih… Monoton, g ad kreatip, g ad solusi… Itu pikiran maz… Ya sudah lah…terserah maz aza… Walhasil, orang yg ikt MLM, klo duitnya haram kok ada yg naik ibadah haji baik-baik saja… Biasanya kn ada kejadian yang parah klo MLM tuh haram… Gampang kok bagi Yang Maha Kuasa menunjukkan klo itu haram apa halal…
Boss Abdullah… elu laporin dah ke Majelis Ulama Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia… Okey? Biar mereka menganalisa dan bikin fatwa… Jangan bikin bingung… Serahkan saja sama ahlinya… Masalahnya kalau elu merasa ahli, hati2… nanti ada syaiton di diri elu….
Hi !
Sangat menarik nama oleh bravo9682.wordpress.com forum
Pada abjad Р ° Р seseorang » РμРєСЃРёСЏ )))))