Tag
BMA, CV. JAMINA, CV.SUKMA, GOLD QUEST, IBIST, MLM, MONEY GAME, MY 7 DIAMOND, PENIPUAN, PROBEST, PROMAIL, QSAR, SAMIJAYA
Di Indonesia, skema Ponzi atau money game dan skema piramid banyak mengilhami orang untuk melakukan penipuan berkedok investasi. Apalagi bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang sah seperti investasi, pemasaran jaringan (multi level marketing), arisan berantai, koperasi simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi internet. Penipuan tesebut banyak menggunakan pola gabungan antara money game/skema Ponzi dengan skema piramid. Berikut beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia :
Kasus Money Game Berkedok Arisan Berantai Dan Koperasi :
Sistem yang mirip tanpa komoditi sama sekali, dipraktekkan ‘Koperasi Insan Futura Mandiri’ dengan investasi Rp.400.000,- juga dengan kelipatan 3 down-line, sedangkan ‘Dahita Group’ melakukannya lebih murah dengan investasi Rp.5.000,- yang diperluas melalui media internet. Ada juga Arisan Multi Level yang diselenggarakan oleh Executive Business Club, caranya ada daftar berisi 4 nama + alamat e-mail + account bank yang dikirimkan kepada 10 calon, calon harus mengirim Rp.20.000,- kepada nama nomor 1, kemudian nama nomor 2 menjadi nomor 1, 3 menjadi 2, dan 4 menjadi 3, sedangkan nama peserta baru menjadi nomor 4. Daftar baru dikirimkan kepada 10 orang calon peserta baru. Arisan berantai lalu menjadi ‘money–game’ karena dengan tiadanya resiko, setiap orang bisa memulainya sendiri.